Menteri Teten Minta BPOM Permudah Penerbitan Nomor Izin Edar Produk Pangan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memintaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi kemudahan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). "Target kami UMKM berkontribusi 15,2 persen ke PDB. Ini bisa terealisasi dengan BPOM memfasilitasi kemudahan perizinan bagi UMKM," kata Teten dalam sambutan Launching Dukungan BPOM untuk UMKM Pangan Menuju Indonesia Spice Up The World, Selasa (22/6/2021). Menkop berharap nantinya produk UKM akan lebih berdaya saing baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Kemudahan izin edar dari BPOM sebagai tolak ukur masyarakat untuk memilih produk dikonsumsi sangat dibutuhkan," sambung Teten. Saat ini sudahpelaku usaha kecil mendapat 1.751 NIE atau sekitar 13 persen,pelaku usaha menengah mendapat 5.870 NIE atau 44 persen, dan pelaku usaha besar sebanyak 5.249 NIE atau 40 persen. "Tantangan besarnya izin edar produk UMKM biaya sertifikasi hanya mampu dijangkau menengah dan besar. Sedangkan usaha mikro dan kecil yang (sebanyak) 64 juta masih kesulitan akses sertifikasi izin edar. Ini perlu pendampingan bagi usaha mikro agar target reformasi formal dan informal bisa tercapai," jelas Teten.

Read More

Kepala BPOM Penny Lukito mendukung pelaku UMKM pangan mendapat kemudahan penerbitan nomor izin edar. Dia juga berharap produk pangan UMKM semakin berdaya saing di tingkat internasional. "Apalagi kuliner kita sangat mengandung bumbu rempah rempah yang memang ada di Indonesia," ujar dia.

BPOM mencatat sejak Januari Oktober 2020 telah menerbitkan 13.299 NIE kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia sedangkan pelaku usaha mikro masih mendapat NIE sangat kecil 429 atau 3 persen dari total penerbitan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *