Wanita berinisial RDS (56) tewas setelah dianiaya oleh suami sirinya, SL (56). Peristiwa itu terjadi di Jalan Emprit, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021). Pelaku menghabisi nyawa korban di kamar mandi menggunakan palu.
Setelah korban tewas, pelaku merekayasa agar seolah olah korban meninggal karena terjatuh. Kini, SL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Malang Kota. Mengutip , kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari anak korban, BA (23), Minggu (19/9/2021).
"Anak korban datang ke Polrestabes Malang Kota untuk melaporkan bahwa ibunya meninggal tidak wajar," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa (28/9/2021). Setelah itu, tim inafis dan Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi jasad korban. Dari hasil olah TKP dan autopsi, polisi menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Termasuk keterangan tetangga di sekitar rumah korban yang sempat mendengar suara teriakan minta tolong. "Pada Senin (20/9/2021), dari bukti bukti yang dikumpulkan, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyimpulkan bahwa itu adalah pembunuhan," ungkapnya. Selanjutnya, pada Selasa (21/9/2021), penyidik menangkap pelaku yang merupakan suami siri korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban menggunakan palu. Pembunuhan itu bermula pada Jumat sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban sedang mandi di dalam kamar mandi.
"Tersangka langsung masuk ke kamar mandi kemudian memukulkan kepala palu berkali kali," ucap Budi. Setelah korban tidak bergerak, pelaku langsung membersihkan darah pada tubuh korban. Setelah itu, tubuh korban diposisikan di dekat kloset kamar mandi.
Hal itu bertujuan agar korban dikira meninggal karena terjatuh dan terbentur kloset. "Kemudian tersangka menggunakan pipa plastik untuk menutup grendel pintu kamar dari bagian luar." "Sebagai alasan, bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Rimabodo.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena lemas dan mengalami pendarahan di batang otaknya akibat pukulan benda tumpul berulang kali ke kepalanya. "Tersangka mendekap korban dari belakang, lalu kepala palu itu langsung dipukulkan. Sehingga, korban langsung meninggal dunia," kata Tinton. Diberitakan Kompas.com , Tinton mengatakan, pelaku merasa kesal dengan sikap korban karena tidak dihargai sebagai suami siri.
"Puncaknya saat korban akan berpindah rumah tapi pelaku ini tidak diajak," ungkapnya. Penganiayaan itu terjadi pada Jumat malam sekira pukul 22.30 WIB. Sementara korban ditemukan meninggal oleh anaknya pada pukul 01.00 WIB.